vascript'/>
"..Amazing Grace..": Kut'rima Janji Allah dari Kaum Yehuda

Tuesday, January 16, 2018

Jaga"Kesucian" MK

Bagi saya, dua peringkat teratas lembaga negara di Indonesia adalah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih "suci" belum ternoda.

Selain itu, silahkan teman-teman googling bagaimana "peringkat" lembaga negara di Indonesia yang cukup sering di release oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat. Hampir semua mendapat rapor "merah".

Memang kedua lembaga ini tidak sempurna alias pernah kecolongan. Di Tubuh MK misalnya, ulah oknum Hakim dan staf MK pernah menjadi "noda" atas "kesucian" MK. Beberapa tahun lalu Refli Harun pernah bernyanyi bahwa di tubuh MK ada persoalan yang serius. Walaupun persoalan ini akhirnya tidak tuntas, tetapi sempat membuat Ketua MK kala itu melakukan perang kata-kata dengan Refli Harun.

Aib paling besar adalah ketika Ketua MK Akil Moktar terbukti "bermain" dalam Penyelesaian Perselisihan Pilkada di beberapa Daerah dan terakhir divonis seumur hidup. Selanjutnya yang tak kalah memalukan adalah Kasus Patrialis Akbar di cokok oleh KPK karena diduga kuat melakukan korupsi dengan modus "memainkan" materi permohonan uji materi atas Undang-Undang.

Demikian juga KPK, sebagai lembaga yang dianggap paling "seksi" saat ini, ulah oknum juga beberapa kali mewarnai "marwah" lembaga anti rasuah ini. Pertama tentu kasus Ketua KPK Antasari Azhar yang lumayan menghebohkan negeri karena dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Nasrudin, seorang Direktur BUMN.

Yang terakhir dan tidak kalah heboh mungkin adalah kasus Abraham Samad yang diduga memalsukan berkas administrasi kependudukan beberapa tahun yang lalu.

Namun demikian, kedua lembaga ini mendapat dukungan yang masih tinggi dari masyarakat Indonesia karena dianggap masih "on the track" dan memiliki andil cukup besar untuk mengawal konstitusi Indonesia dan pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, kita sangat berharap agar oknum-oknum di kedua Lembaga ini benar-benar hati-hati dalam menjaga marwah lembaga.

Ketika membaca berita hari ini bahwa Ketua MK Arief Hidayat terbukti melanggar kode etik dan dikenakan sanksi ringan, saya kembali sedih. Jangan sampai tidak ada satu lembaga pun yang bisa dipercaya kredibilitasnya di negeri ini.

Sekali lagi (bagi saya) hanya KPK dan MK yang "kredibiltasnya" masih bisa dipegang, tolong dijaga marwah lembaganya.

Baca Juga

No comments:

Post a Comment

Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)